SUKAMARA – Dalam upaya untuk memverifikasi data terkait indeks desa, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa melaksanakan Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Selasa 24 Juni 2025.
Rapat verifikasi dan validasi pendataan indeks desa merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025, tentang pentahapan dalam pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.
Yofi menjelaskan, pendataan indeks ini adalah instrumen yang sangat vital. Menurutnya hal ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan upaya pihaknya bersama untuk memahami secara komprehensif potensi dan tingkat perkembangan desa-desa diseluruh pelosok Kabupaten Sukamara.
“Data yang akurat dan valid akan menjadi fondasi kokoh bagi perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” jelas Yofi Yudistira. Dengan data yang presisi, Yofi menjelaskan bahwa pihaknya dapat mengidentifikasi desa mana yang memerlukan perhatian lebih, serta begaimana dapat mengoptimalkan potensi unggulan yang dimilki setiap desa, ini adalah peta jalan menuju Kabupaten Sukamara yang lebih maju dan sejahtera.
Yofi juga meminta untuk dilakukan koordinasi dan sinergi yang kuat antar seluruh anggota tim, serta dengan pihak-pihak terkait di tingkat desa. “Saya percaya sepenuhnya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, tim verifikasi dan validasi pendataan indeks desa tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025 akan mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan menghasilkan data yang berkualitas prima,” tandasnya.
(rit/ikalteng.com)