SUKAMARA – Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkab Sukamara masih belum melaksanakan kegiatan fisik untuk anggaran 2025, hal itu karena adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Karena itu, Yofi Yudistira menjelaskan bahwa ada banyak laporan dari masyarakat termasuk dari SKPD terkait yang mempertanyakan hingga saat ini belum ada pelaksanaan kegiatan fisik untuk anggaran tahun 2025.
“Adanya efisiensi anggaran ini kami tindaklanjuti dalam bentuk Perbup dan saat ini sedang berproses di provinsi untuk fasilitasi dan pada pekan kemarin sudah diadakan evaluasi di provinsi,” jelas Yofi Yudistira, Rabu 14 Mei 2025.
Yofi Yudistira menjelaskan bahwa adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tetang efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah melalui tim anggaran menindaklanjuti dengan membuat perubahan penjabaran perbup 2025.
Sehingga untuk pengerjaan proyek atau kegiatan fisik masih harus menunggu hasil dari evaluasi pihak Pemprov Kalteng untuk Perubahan penjabaran perbup APBD 2025. “Untuk kegiatan fisik masih belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu evaluasi dari provinsi tapi untuk perencanaan barang dan jasa sudah bisa dilaksanakan saat ini,” tukasnya.
(are/ikalteng.com)