iKalteng.com
Ketua MBAHK Kalteng, Drs. Walter S Penyang
Kalimantan Tengah

Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng Apresiasi Kinerja Polres Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kinerja Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas penanganan kasus tindak pidana asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian.

”langkah yang dilakukan Polres Kotim tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban maupun pihak keluarganya,” ucap Ketua MBAHK Kalteng, Drs. Walter S Penyang, Selasa, 14 Januari 2024.

Untuk diketahui, peristiwa asusila ini terjadi pada 2023. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, hingga akhirnya baru tertangkap pada Minggu, 12 Januari 2024. Petugas yang menangkap seakan mendapatkan intimidasi oleh pihak keluarga tersangka lantaran ia ditangkap saat berada di lokasi ritual adat, yakni Tiwah.

Kendati demikian, Ketua MBAHK Kalteng meminta pihak Polres Kotim untuk mengabaikan adanya pelaporan secara adat yang mungkin muncul terkait penegakan hukum tersebut. Bahkan menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak penyelenggara acara adat ritual tersebut, tersangka bukan bagian dari keluarga atau panitia penyelenggara. Kegiatan pun tetap berlangsung atau tidak terganggu atas penangkapan tersangka.

”Selama proses penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak mengganggu jalannya kegiatan ritual adat, silahkan saja dan kami akan mendukung. Selain itu, tersangka yang diamankan tersebut juga sedang tidak berada di titik utama ritual yang disebut sangkaraya,” jelasnya.

”Seandainya tindakan penangkapan tersebut mengganggu jalannya ritual, maka terhadap personel Polri tersebut bisa dikenakan denda adat sebagaimana aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Kedepannya, MBAHK Kalteng akan secara pelan-pelan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik. Walter pun berpesan kepada aparat kepolisian agar dapat meningkatkan kinerja dengan rasa penuh tanggungjawab, dan tidak menunggu viral baru ada penindakan.

”Kedepan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta lainnya dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan,” harapnya.

(AMD/iKalteng.com)

Berita Terkait