iKalteng.com
LAPORAN : Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan ketika menyampaikan laporan terhadap Raperda APBD tahun 2025, pada rapat paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2024, Senin, 25 November 2025.
DPRD Gunung Mas

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2025

GUNUNG MAS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan laporan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2025, di rapat paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2024. “Laporan banggar tersebut merupakan penyampaian hasil bahasan rapat terkait sinkronisasi dan harmonisasi hasil rapat banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” ujar Juru bicara banggar DPRD Kabupaten Gumas Herson B Aden, Senin, 25 November 2024.

Raperda APBD tahun 2025 sudah disepakati pagu yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.330.915.024.375, bersumber dari PAD Rp111.699.996.375, pendapatan transfer Rp1.212.015.028.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.200.000.000. Lalu, belanja daerah Rp1.400.017.698.081. “Selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadi defisit sebesar Rp69.102.673.706,” terangnya.

Penerimaan pembiayaan Rp69.102.673.706, pengeluaran pembiayaan Rp0, sehingga ada pembiayaan netto Rp69.102.673.706. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp0. “Raperda ini sudah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah yang dituangkan dalam program/kegiatan, telah disetujui dan disepakati di dalam pembahasan bersama oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” jelasnya.

Dia berpesan kepada pemkab agar dapat fokus dan membuat terobosan atau inovasi serta menggali setiap sumber yang berpotensi meningkatkan PAD, menganggarkan peningkatan Infrastruktur jalan kota Kuala Kurun, menyiapkan lahan tanah pembangunan rutan di Kota Kuala Kurun. Lalu, mempersiapkan anggaran peningkatan infrastruktur pesparawi di tingkat kabupaten tahun 2026, mendorong peran pengawas untuk dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh, merekomendasikan dinas terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Universal Health Coverage (UHC). “Kami menyepakati semua hal yang termuat dalam APBD tahun 2025. Pemkab harus memperhatikan serta melakukan rekomendasi ini dan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD tahun 2025 ini agar dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait