GUNUNG MAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati mendorong pengawas pemilu, mulai dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS), agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami minta kepada seluruh pengawas di tingkat kabupaten yakni bawaslu, pengawas kecamatan hingga TPS untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku saat pilkada serentak,” ucap Cici, Sabtu, 23 November 2024.
Selain itu, lanjut dia, pengawas pemilu harus paham terkait fungsi dalam menjalankan tugas. Untuk itu, petunjuk teknis (juknis) perlu benar-benar dibaca oleh pengawas pemilu. “Dengan demikian, diharapkan mereka dapat bekerja dengan bertanggung jawab, menjaga integritas, dan mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Dia juga mengingatkan seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang. “Mari kita bersama-sama menyukseskan pilkada di Kabupaten Gumas sesuai peran masing-masing,” tandas Politisi Partai Demokrat ini.
(gmn/ikalteng.com)