GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengingatkan kepada jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) melalui dinas terkait, agar melakukan penempatan secara merata terhadap adanya penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. “Pemerataan tenaga kesehatan dari PPPK yang merata untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Binartha, Rabu, 20 November 2024.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jangan sampai tenaga kesehatan dari PPPK menumpuk di ibukota kecamatan dan kelurahan, tetapi minim bahkan tidak ada yang bertugas di desa. “Pemerataan tenaga kesehatan PPPK itu penting agar semua masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini mengingatkan agar jangan sampai ada bangunan pustu dan puskesmas desa, namun tidak memiliki tenaga kesehatan yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan. “Fasilitas kesehatan harus didukung dengan tenaga kesehatan yang memadai, dalam menjalankan fungsi utamanya memberikan layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, tenaga kesehatan PPPK berperan penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di Gumas. Keberadaan mereka sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di daerah dan pemerataan layanan kesehatan, serta langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. “Kami berharap tenaga kesehatan PPPK ini dapat bekerja secara profesional, menjaga etika profesi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)