GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha meminta kepada jajaran dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (disdikpora) setempat, agar dapat memperhatikan kondisi rumah dinas guru yang ada di 12 kecamatan. “Dari hasil kunjungan ke 12 kecamatan, saya melihat dan mendapatkan laporan mengenai rumah dinas guru yang sudah tidak layak,” kata Binartha, 19 November 2024.
Dia menegaskan, rumah dinas guru yang sudah tidak layak itu harus bisa menjadi perhatian dinas terkait untuk dapat menganggarkan dana rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru di tahun 2025. “Rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru merupakan bagian upaya peningkatan kelayakan fasilitas bagi tenaga kependidikan,” tegas Pria yang akrab disapa Obin ini.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, perlunya anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru tahun anggaran 2025, sehingga guru merasa lebih diperhatikan dan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. “Kami ingin rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru tidak lagi menggunakan kayu, tetapi menggunakan beton. Mengingat daya tahan beton lebih lama, serta keamanan dan kenyamanan beton lebih terjamin,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)