GUNUNG MAS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada pemkab setempat, dalam apat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024. “Kami minta seluruh perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan selalu memperhatikan skala prioritas, sehingga dapat mencapai sistem pelayanan minimal,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu, 13 November 2024.
Perangkat daerah juga harus bisa menggunakan prinsip disiplin, efektif dan efisien anggaran serta tepat sasaran dalam rangka menjaga produktifitas kerja, sistem penerimaan, dan belanja daerah. “Upaya itu harus dilakukan mengingat perkiraan, asumsi dan kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak menentu, serta ada berbagai perubahan nomenklatur dan kebijakan program di masa yang akan datang,” jelasnya.
Selanjutnya, perangkat daerah teknis harus mampu mengoptimalkan target dari PAD, dengan cara menjalankan dan menerapkan perda yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Ini dilakukan sebagai dampak dari transfer pusat terkait dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya,” tuturnya.
Dia menuturkan, untuk pelaksanaan APBD tahun 2025, khususnya kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung kantor, baik itu di lingkup pendidikan dan kesehatan harus dilaksanakan lebih awal. Mulai proses pelelangan, pelaksanaan sampai dengan finishing. “Itu harus bisa dijadwalkan terencana sehingga masa pemeliharaan tidak melampaui tahun berjalan dan tidak terganggu oleh cuaca atau musim penghujan di akhir tahun,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)