iKalteng.com
ARAHAN : Komisioner KPU Kabupaten Gumas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono, memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji KPPS Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, di GPU Tampung Penyang, Kamis, 7 November 2024.
Gunung Mas

Ribuan KPPS se Gunung Mas Dilantik

GUNUNG MAS – Kelompok Penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024, dilantik dan diambil sumpah/janji. “Ada 1.533 KPPS se Kabupaten Gumas yang dilantik dan diambil sumpah/janji yang tersebar di 219 TPS,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Gumas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono, Kamis, 7 November 2024.

Dia menyampaikan, KPPS berperan penting sebagai penyelenggara pemilu, yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Salah satu tugas KPPS yakni melakukan pemungutan dan penghitungan suara. “Kami komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dalam pemungutan suara dan penghitungan suara,” jelasnya.

Setelah pelantikan, akan dilaksanakan bimtek kepada seluruh KPPS, secara serentak 11-20 November 2024 di masing-masing kecamatan. “Bimtek dibatasi 100 orang, agar penyerapan materi dan praktek pemungutan penghitungan suara lebih maksimal, sehingga akan bertugas lebih baik pada saat pencoblosan,” tuturnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh KPPS, untuk bekerja selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. “Harus bekerja dengan niat kuat untuk tingkatkan kualitas layanan kepada pemilih, yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait