iKalteng.com
FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha
DPRD Gunung Mas

DPRD Gelar Rapat Pembentukan AKD

GUNUNG MAS – Unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas melakukan rapat, dalam menyepakati dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). “AKD terbentuk itu terdiri dari komisi, banmus, banggar, badan kehormatan dan bapemperda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa 5 November 2024.

Pembentukan AKD tersebut untuk membantu DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing, menyalurkan aspirasi masyarakat dan merespon kalau ada permasalahan di masyarakat. “Ini merupakan rapat perdana pasca pengambilan sumpah/janji unsur pimpinan DPRD,” terang Politisi Partai Golkar.

Terkait komisi, ada tiga komisi yang terbentuk. Pada komisi I membidangi pemerintahan dan keuangan, komisi II membidangi perekonomian dan pembangunan, serta komisi III membidangi kesejahteraan rakyat. “Usai pembentukan AKD, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penetapan AKD, tata tertib dan kode etik DPRD,” katanya.

Dia berharap AKD yang sudah terbentuk harus bisa membangun sinergisi dengan pemerintah daerah, terbuka dengan saran, masukan dan kritik masyarakat, serta menjaga integritas dan profesionalisme. “Kami ingin seluruh anggota DPRD dapat bekerja berdasarkan pembagian AKD, dengan masa tugas selama dua tahun enam bulan kedepan,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait