GUNUNG MAS – Beberapa waktu yang lalu, diumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2024-2029. Pengumuman tersebut berdasarkan SK dari partai politik masing-masing. Calon pimpinan itu yakni Binartha sebagai calon ketua DPRD, Nomi Aprilia sebagai wakil ketua I dan Espriadi sebagai wakil ketua II. “Kalau sudah ditetapkan menjadi pimpinan yang definitif, saya berharap mereka bekerja dengan maksimal, bersinergi dengan kepala daerah beserta seluruh jajaran,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong, Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain dengan eksekutif, pimpinan DPRD juga harus menjalin komunikasi dengan lembaga yudikatif dan seluruh elemen masyarakat. Dalam menjalankan tugas, pimpinan DPRD harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari kepentingan partai. “Jangan sampai ada ego pribadi maupun ego partai. Harus bersinergi membangun daerah menuju peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Politisi Partai Perindo berharap pimpinan DPRD juga dapat terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan, serta tegak lurus untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Gumas. “Saya sudah lama mengenal ketiga calon pimpinan DPRD, yakni ketika masih menjadi ASN. Mereka bersahaja dengan siapa saja dan rendah hati. Semoga itu dipertahankan selama menjalankan tugas yang dipercayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin mengakui, pengumuman calon pimpinan DPRD merupakan salah satu syarat untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng, sehingga dapat segera disahkan dan dibuatkan SK. “Kalau SK sudah keluar, maka DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II, terkait kapan waktu pelantikan,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)