iKalteng.com
FOTO BERSAMA : Pj Bupati Gumas Herson B Aden yang diwakili Plt Asisten II Champili, Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, Asisten I Lurand, Asisten III Letus Guntur, dan Kepala Disbudpar Hansli Gonak, ketika berfoto bersama dengan masyarakat, pada kegiatan harubuh manugal, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Senin, 7 Oktober 2024.
Gunung Mas

Festival Harubuh Manugal untuk Memacu Kebudayaan Daerah

GUNUNG MAS – Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat menggelar kegiatan festival harubuh manugal tahun 2024, di lokasi lahan atau ladang Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah. “Festival harubuh manugal merupakan even yang positif untuk memacu kebudayaan daerah,” ujar Pj Bupati Gumas Herson B Aden, melalui Plt Asisten II Champili, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia berharap masyarakat dapat terus menjaga dan melestarikan tradisi Suku Dayak ini, karena harubuh manugal menjadi cerminan kehidupan dari Suku Dayak yang harmonis, rukun dan saling membantu serta bergotong royong dalam bekerja. “Saya ingin masyarakat menjadikan festival harubuh manugal sebagai even yang berkelanjutan dan terus melestarikan kearifan lokal yang berasal dari daerah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Hansli Gonak menuturkan, festival harubuh manugal merupakan salah satu even yang digelar pemkab untuk melestarikan budaya Dayak bercocok tanam atau berladang tradisional, dan mengangkat kearifan lokal agar selalu lestari, serta pengingat dan pengetahuan bagi generasi di masa mendatang. “Festival harubuh manugal merupakan yang ketiga kali, dimulai dari tahun 2021, 2023 dan 2024. Festival pertama kali hanya pencatatan dan pengambilan dokumentasi, sebagai salah satu syarat pekan kebudayaan nasional (PKN) Kabupaten Gumas yang digagas kementerian. Sedangkan festival harubuh manugal kedua kalinya digelar di Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah,” jelasnya.

Dia menuturkan, tradisi harubuh manugal ini juga telah dicatatkan dalam hak kekayaan intelektual (Haki) di Kementerian Hukum dan HAM. Di tahun 2024, harubuh manugal sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2024. “Sebagai bentuk dari kearifan lokal, maka kegiatan ini diangkat pelaksanaan menjadi harubuh manugal yang artinya malan/berladang serta membuka lahan dan menanam padi, dengan cara handep hapakat saling membantu dan bergotong royong, serta membuktikan bahwa masyarakat bisa bersama-sama dan bersatu untuk satu tujuan,” tuturnya.

Dia menambahkan, festival harubuh manugal ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kebersamaan pemkab dengan masyarakat desa/kelurahan dalam menumbuhkan rasa kekeluargaan, melestarikan adat tradisional masyarakat Dayak, mengenalkan kearifan budaya lokal, sarana promosi budaya dan pariwisata.

Selain itu, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, kalender of even tahunan pemkab, membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk berladang dan bercocok tanam yang selama ini ditinggalkan, serta meningkatkan kesejahteraan penghasilan melalui bercocok tanam. “Sasaran dari kegiatan ini adalah para generasi muda, seniman dan budayawan, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat desa/kelurahan di sekitar,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait