KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Riming U Idui mengingatkan pemerintah untuk terus mengawasi harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya di sejumlah pasar tradisional yang ada di Katingan.
“Ketika melakukan pemantauan bukan hanya satu atau dua pasar saja yang diperiksa. Namun, setiap pasar harus mendapat pengawasan dan pemantauan, ” katanya, Kamis 3 Oktober 2024.
Ia menyoroti, jangan hanya mendekati hari besar keagamaan saja baru pemerintah melakukan pemeriksaan dan pengecekan harga kebutuhan. Namun, hendaknya dilakukan secara gradual dan berkelanjutan.
“Apabila ada potensi kenaikan harga tentu dapat dikontrol dan terawasi. Misalnya, harga gas elpiji tiga kilogramyang sering mengalami kelangkaan dan kenaikan harga, ” Bebernya.
Di Kabupaten Katingan ini, pasar bukan hanya ada di Kasongan Lama saja tetapi ada sejumlah pasar di tempat lainnya. Maka, ketika dilakukan pengecekan tidak bakal terjadi praktek penimbunan kebutuhan dan kebaikan harga oleh pedagang yang nakal.
“Maka, pemeriksaan ini wajib diberlakukan di seluruh pasar. Tidak hanya di pasar tradisional tetapi menyasar di toko- toko yang besar untuk meminimalisir terjadinya kelangkaan barang dan jasa yang sering dialami masyarakat Katingan, ” pungkasnya.
(Feb/ikalteng.com)