iKalteng.com
DPRD Katingan

Sosialisasikan Pengelolaan DD/ADD

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta untuk menyosialisasikan tata cara pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) kepada seluruh kepala desa (kades).

Wakil Ketua Sementara DPRD Katingan, Nanang Suriansyah mengatakan, DD/ADD yang dikucurkan oleh pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di desa, memberdayakan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Oleh karena itu, pengelolaan dan penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Sosialisasi itu bertujuan agar para kades dapat mengelola keuangan desa secara optimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, jika penggunaannya tidak sesuai aturan, ada kekhawatiran akan berurusan dengan hukum,” katanya, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar ini pun mengimbau kepada para kades dan perangkat desa untuk tidak ragu dalam berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, seperti inspektorat untuk menangani berbagai masalah dalam pengelolaan DD/ADD.

Selain itu, sebagai salah satu perangkat daerah, inspektorat pun diharapkan bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Mulai dari pengawasan terhadap pemerintahan desa, termasuk dalam pemantauan pelaksanaan rekomendasi hasil temuan pemeriksaan.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan Inspektorat ditindaklanjuti dengan baik, serta memberikan konsultasi terkait pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.

(Feb/ikalteng.com)

Berita Terkait