GUNUNG MAS – 24 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gumas, mendapatkan tambahan insentif pemerintah pusat, karena dinilai berkinerja baik. Masing-masing itu desa menerima Rp120 juta. “Dengan adanya intensif itu, kami berharap akan semakin memacu pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Hermanto, Kamis, 26 September 2024.
Dia mengatakan, pemberian insentif tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024. Pada tahun berikutnya, insentif itu bisa kembali diberikan kepada pemerintah desa. “Selamat kepada desa yang menerima insentif dari pemerintah pusat. Bagi desa yang belum, jangan berkecil hati dan harus terpacu untuk meningkatkan kinerja, supaya kedepan bisa mendapat insentif itu,” terangnya.
Dia menuturkan, dana insentif desa yang diberikan itu untuk memperkuat program pemerintah, seperti pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Selain itu, dana insentif juga dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai potensi dan karakteristik desa. “Kami meminta kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten agar terus mengawasi, membimbing dan membina pemerintah desa, sehingga kedepan kinerja mereka semakin lebih baik,” tutur Politikus Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono menyampaikan, 24 desa yang menerima dana insentif desa yakni Tanjung Riu, Tewang Pajangan, Teluk Nyatu, Tumbang Tariak, Tumbang Tambirah, Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Penda Pilang, Tampelas, Tumbang Empas, Rangan Tate. Selanjutnya, Upon Batu, Dandang, Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, Tumbang Koroi, Sangal, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Tumbang Mantuhe, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti.
(gmn/ikalteng.com)