GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi meminta ke dinas terkait, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa. “Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam APBDes,” kata Evandi, Senin, 16 September 2024.
Dia menuturkan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar mereka nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilakukan. ”Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas Politisi Partai Nasdem ini.
Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari APBN yang berupa dana desa (DD) maupun APBD yang berupa alokasi dana desa (ADD). “Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” ujar Evandi
Dia menambahkan, jika memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan dapat memfasilitasi pemerintah desa untuk melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. “Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)