Dewan pengawas dan direktur wajib memahami tugas dan wewenang masing-masing. Saling berkoordinasi menyusun kebijakan penyelenggara administrasi umum, keuangan, dan rencana strategis yang diusulkan. “Kalau ada keliru, dewan pengawas segera memberi masukan dan saran ke direktur. Jangan ada rasa sungkan dalam melaksanakan tugas, karena ini demi kebaikan warga dan kemajuan perumdam,” terangnya.
Kalau sesuai regulasi, dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan perumdam, memberi pertimbangan dan saran kepada kepala daerah mengenai perbaikan perumdam, hingga menerima, memeriksa serta menandatangani laporan triwulan dan tahunan. “Dewan pengawas juga harus memeriksa dan menyampaikan rencana strategis dan bisnis, serta anggaran tahunan perumdam yang dibuat direksi kepada kepala daerah agar mendapat pengesahan,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar mengatakan, banyak hal yang harus dibenahi di dalam perumdam bersama dewan pengawas, seperti pendistribusian air ke pelanggan yang belum 24 jam, dan pembayaran air yang belum singkron. “Disamping itu, harus minimalisir kebocoran pipa, kualitas air, peningkatan SDM pegawai perumdan, dan pembenahan lain,” tandasnya.