iKalteng.com
DPRD Katingan

Bahu Jalan Wajib Diberikan Siring dan Pengerukan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi mengingatkan pemerintah kabupaten setempat ketika melakukan pembangunan dan perbaikan jalan agar melakukan penimbinan di kanan dan kiri bahu jalan. Penimbunan itu berupa siring jalan bisa menggunakan tanah merah atau sirtu.

“Perbaikan badan jalan yang disertai penimbunan sering bisa memperkuat ruas jalan tersebut. Selain itu, peningkatan badan yang bersamaan dengan penimbunan bahu jalan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas karena arus jalan yang cukup lebar akan memudahkan para pengendara, ” Katanya, Senin 2 September 2024.

Ia menyebutkan, contoh yang bisa dilihat seperti peningkatan badan jalan Soekarno Hatta menuju ke jalan Tenggareng dengan konstruksi beton cor. Apabila selesai sebaiknya pada bahu jalan bisa dilakukan penimbunan atau diuruk

“Pekerjaan badan jalan yang dilakukan pemerintah daerah wajib memberikan kenyamanan kepada warga seperti memberikan manfaat dan menghindari dari resiko kerusakan jalan yang begitu cepat,” bebernya.

Ia menekankan, jika konstruksinya dari beton perlu ada sering yang berkesinambungan. Apalagi, jika jalan itu dikerjakan dengan menggunakan aspal dan diperkeras dengan alat berat akan lebih baik ada pondasi yang kuat dari sisi kiri dan kanan.

“Saya harap ini menjadi perhatian kita bersama untuk menjadi Katingan yang lebih baik lagi. Sehingga, pembangunan infrastruktur dapat dikerjakan dengan merata hingga ke pelosok, ” pungkasnya.

(Feb/ikalteng.com)

Berita Terkait