iKalteng.com
MENINJAU : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (kiri) bersama warga yang tinggal di Perumahan Permata Lestari Kuala Kurun, ketika meninjau pembenahan jalan lingkungan setempat, Jumat, 30 Agustus 2024.
DPRD Gunung Mas

Gunakan Dana Pokir untuk Benahi Dua Ruas Jalan Lingkungan

GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan menggunakan dana pokok pikiran (pokir) tahun 2024 untuk pembenahan dua ruas jalan lingkungan, yakni di Perumahan Permata Lestari, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan di Jalan Korpri II, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun. “Saya sudah meninjau pembenahan dua ruas jalan lingkungan dengan cor beton itu. Pengerjaannya sudah rampung dan hasilnya bagus,” kata Raya, Minggu, 1 September 2024.

Untuk panjang jalan lingkungan yang telah dibenahi di Perumahan Permata Lestari yakni 118 meter dan lebar 3,5 meter. Sedangkan untuk Jalan Korpri II itu, sepanjang 170 meter dan lebar 2,20 meter. “Pembenahan jalan lingkungan yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut usulan masyarakat, yang menginginkan pembenahan jalan di lingkungan di tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Politisi PAN ini mengatakan, pembenahan jalan lingkungan sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam memberi kelancaran aktivitas, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal lingkungan setempat. “Di tahun 2025, pembenahan jalan lingkungan tetap akan kami lanjutkan, sesuai usulan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di Perumahan Permata Lestari Novri berterima kasih atas perhatian dari usulan yang telah disampaikan, dalam pembenahan jalan lingkungan pada tempat tinggal mereka. “Pembenahan jalan lingkungan sangat membantu. Apalagi sebelum dibenahi, jalan disini berlubang, bergelombang, dan tergenang air ketika hujan,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait