GUNUNG MAS – DPRD Kabupaten Gumas melaksanakan rapat intern, yang membahas terkait pembentukan fraksi-fraksi DPRD. Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Herbert Y Asin didampingi Wakil Ketua sementara Nomi Aprilia, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD Untung, serta jajaran sekretariat DPRD. “Dalam rapat itu, disepakati dan terbentuk enam fraksi pendukung DPRD. Jumlah fraksi bertambah satu fraksi dibandingkan periode sebelumnya berjumlah lima fraksi,” ujar Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dia mengatakan, enam fraksi pendukung DPRD yang telah terbentuk yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Gabungan Nasional terdiri dari Partai PAN dan Partai Gerindra. “Fraksi DPRD dibentuk untuk optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, wewenang dan hak anggota DPRD. Sesuai UU maupun peraturan pemerintah, minimal fraksi itu ada tiga orang DPRD,” jelasnya.
Setelah fraksi DPRD terbentuk, diminta kepada seluruh parpol agar melengkapi persyaratan administrasi, untuk pengajuan nama fraksi masing-masing dan siapa nanti yang menjadi pengurus fraksi, yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. “Kepengurusan fraksi memang dibutuhkan untuk dewan membuat tim perumus tatib. Fraksi Golkar dan PDIP yang memiliki enam kursi di DPRD, mengajukan tiga orang utusan untuk tim perumus, dan fraksi lain masing-masing dua orang utusan,” jelasnya.
Dia menambahkan, tim perumus itu akan bertugas mengkaji dan mendalami draf tatib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jika perlu tim perumus itu dapat berkonsultasi ke Kemendagri atau bagian hukum Pemprov Kalteng. “Dari hasil konsultasi itu, dilakukan pembahasan tatib oleh tim perumus, dilanjutkan pembahasan bersama untuk penyempurnaan tatib. Saya berharap penyusunan tatib DPRD sudah rampung pada pertengahan Bulan September,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)