GUNUNG MAS – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas hasil Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024 secara resmi dilantik. Dari 25 anggota DPRD yang dilantik,
13 diantaranya merupakan wajah lama masih mendominasi dan berhasil mempertahankan kursi. Sementara 12 lainnya adalah anggota baru.
Prosesi pelantikan ini berlangsung di GPU Damang Batu Kuala Kurun yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat Galih Bawono dan dihadiri Pj Bupati Gumas beserta unsur Forkopimda hingga undangan lainnya. “Saya sangat bersyukur pada hari ini ikut dilantik sebagai anggota DPRD Gumas pada Pileg tahun 2024 lalu berjalan sesuai rencana,” ucap Binartha, Senin (19/8).
Dia menambahkan bahwa sumpah janji diucapkan ini merupakan sebagai tanggung jawab dan tugas awal sesuai amanah diberikan oleh rakyat yang harus diemban. Tugas sebagai anggota dewan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan. “Saya berharap kepada anggota DPRD yang baru agar secepatnya menyesuaikan diri dan bersinergi serta mampu untuk berkolaborasi dari berbagai pihak,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Diketahui bahwa pelantikan ini sesuai keputusan Gubernur Kalteng nomor 118.44/288 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Gumas. Selain itu, pimpinan sementara DPRD Gumas dari Fraksi Golkar dijabat oleh Herbert Y Asin dan wakil ketua dari fraksi PDIP Nomi Aprilia pada masa bhakti 2024-2029.
(gmn/ikalteng.com)