KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, pimpin rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 25 anggota DPRD Katingan masa jabatan 2024-2029.
“Memperhatikan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 27 ayat (1), bahwa masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji,” kata Marwan di Kasongan Rabu (14/8), kemarin.
Selama kurun waktu lima tahun masa jabatan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Katingan.
“Kemudian, melaksanakan fungsi anggaran yang diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama Kepala Daerah berdasarkan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Katingan,” ucap Marwan.
Selain itu dalam melaksanakan fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, peraturan daerah, keputusan kepala daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah demi menjalankan amanat undang-undang agar bisa memajukan taraf hidup masyarakat ke arah adil dan merata yang berkesinambungan.
“Sekecil apapun yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019-2024, harus dijadikan sebagai modal dasar untuk lebih giat lagi, bahu membahu membangun Kabupaten Katingan,” harapnya.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Marwan Susanto, menyerahkan jabatan pimpinan sementara Ketua DPRD Katingan Kepada Yudea Pratidina untuk bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan ditetapkannya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) I diantaranya, Marwan Susanto (PDIP), Amirun (PDIP), Hanafi (PPP), Tantan Suhaemi (Golkar), Tony Yosepta (Golkar), Genjadit Utomo (Gerindra), Sarnadie D Uga (Perindo), Fahmi Fauzi Nasdem), Wiwin Susanto (PKB) dan Alfriyano (PKB).
Kemudian dari Dapil II yakni Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Gerindra), Riming U Idui (PDIP), Realita (PKB), Eterly (Nasdem), dan Icing (Golkar).
Dapil III yakni Jambi (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah (Golkar), Gimak Bulinga (PDIP), Wahidin (Gerindra), Esenhover (Hanura), Karlo (Demoktrat), Winda Natalia (Nasdem), dan Sugianto (PKB).
(Feb/ikalteng.com)