iKalteng.com
FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing
DPRD Gunung Mas

Jelang Pilkada, Kades Diingatkan Harus Netral

GUNUNG MAS – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mengingatkan kepala desa (kades) dan perangkat desa, agar bersikap netral dalam seluruh tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. “Netral itu artinya tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon dan juga tidak terlibat dalam setiap kegiatan politik praktis pada Pilkada 2024,” kata Polie, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dia menegaskan, jangan sampai itu terjadi karena dikhawatirkan akan dapat memunculkan konflik kepentingan antara perangkat desa dan masyarakat, dan juga memicu terganggunya pelayanan kepada masyarakat. “Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat di desa menjadi terganggu, karena ada kades yang tidak netral,” tegas Politisi Partai Hanura ini.

Dia juga meminta kades dan perangkat desa, untuk mengimbau masyarakat agar saling menghormati pilihan yang berbeda, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi terjaga kondusifitas daerah, jelang pelaksanaan pilkada. “Demokrasi itu lahir dari adanya perbedaan, dan itu harus dihormati. Jangan sampai persatuan maupun kesatuan rusak hanya karena berbeda pilihan,” tukasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait