GUNUNG MAS – Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2024, ada sejumlah program kegiatan yang diusulkan. Salah satunya adalah terkait usulan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas. “Kalau usulan itu, kami tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola perusda, karena manajemen tidak jelas,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin, 5 Agustus 2024.
Sebelum nanti bangunan direhabilitasi, banggar DPRD menyarankan agar dibuatkan penganggaran biaya perencanaan, sembari menunggu kejelasan dari manajemen perusda itu. “Kami ingin ada dibuatkan rencana anggaran biaya untuk pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas,” ujar Politisi PAN ini.
Mengenai usulan pengadaan videotron, Banggar DPRD menyepakatinya, namun nanti dipasang pada tempat strategis untuk memberi informasi kepada masyarakat dan memperindah Kota Kuala Kurun. “Kami juga sepakat terkait pengadaan alat rekam mobile KTP-el di disdukcapil setempat, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, banggar DPRD meminta kepada pemkab untuk melakukan upaya eksistensifikasi dan intensifikasi sumber PAD, dalam peningkatan PAD. Dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah. “Kami minta kepada Pj bupati untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah, agar digunakan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)