iKalteng.com
DPRD Katingan

Ini Dua Nama Calon Pengganti Pj Bupati Katingan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyerahan Surat Usul Penjabat (Pj) Bupati Katingan dari kepada Kementrian Dalam Negeri.

Dalam rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, lima Fraksi telah sepakat untuk mengusulkan dua orang pejabat esalon II A sebagai calon pengganti Penjabat (Pj) Bupati Katingan, yang saat ini masih dijabat oleh Saiful.

Wakil Ketua I DPRD setempat, Nanang Suriansyah menyampaikan kelima fraksi tersebut, diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) dan fraksi Hanura Nasdem.

“Dua orang nama pejabat yang diusulkan menjadi calon pengganti Pj Bupati Katingan sebagai pengganti Saiful, tersebut adalah Pransang, selaku Sekda Katingan dan Sri Widanarni, selaku asisten II Setda Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, maka dua nama sebagai calon Pj Bupati Katingan yang akan diusulkan tersebut akan disampaikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan kepada Mendagri RI.

Menurutnya, itu semua tergantung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Karena, DPRD dalam hal ini hanya berwenang mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Katingan pengganti Saiful saja.

“Sedangkan yang membuat SK persetujuan pengunduran diri Saiful dan SK penetapan Pj Kabupaten Katingan yang baru nanti, merupakan wewenang Mendagri RI,” ujarnya.

Jika persetujuan pengunduran diri Saiful disetujui oleh Mendagri satu bulan lagi setelah permohonannya atau pada 25 Agustus 2024 yang akan datang, maka hal itu menurutnya sah-sah saja.

“Karena, sesuai aturan Kemendagri bahwa pasangan calon (paslon) yang berasal dari Pj Bupati, apabila ingin ikut berkontestasi di Pilkada 2024 harus sudah mengajukan surat pengunduran diri minimal 40 hari sebelum pendaftaran bakal calon ke KPUD atau paling tidak satu hari sebelum awal pendaftaran di KPUD yang di mulai tgl 27 sampai 29 Agustus 2024,” pungkasnya.

(Feb/ikalteng.com)

Berita Terkait