GUNUNG MAS- Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah meminta kepada pemerintah pusat, untuk turun langsung melihat kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sehingga dapat membantu memecahkan permasalahan yang terjadi selama ini. “Permasalahan itu adalah terkait penggunaan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebagai jalan produksi oleh truk angkutan hasil produksi PBS,” kata Sahriah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia menegaskan, ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebenarnya merupakan ruas jalan umum bagi masyarakat. Namun selama ini, truk angkutan PBS ikut menggunakan ruas jalan itu. Tentu akan sangat beresiko bagi masyarakat yang juga menggunakan jalan tersebut. “Kami meminta kepada pemerintah pusat agar turun langsung melihat kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sekaligus mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak,” jelasnya.
Apabila diperlukan, untuk sementara ini pemerintah pusat diharapkan bisa melarang truk angkutan hasil produksi PBS melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sembari menunggu jalan khusus selesai dibangun. “Kami juga berharap kepada Pemprov Kalteng dapat bergerak cepat dalam memperbaiki titik-titik di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang mengalami kerusakan, sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman,” terangnya.
Selama beberapa tahun terakhir ini, dirinya sangat jarang menggunakan ruas jalan tersebut ketika ingin menuju ke Palangka Raya. Hal itu disebabkan resiko perjalanan sangat tinggi jika melewati jalan itu. “Kalau melewati Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, resikonya tinggi, yang ditambah lagi apabila terjadi antrian panjang. Saya lebih memilih melewati jalur Rungan-Manuhing jika ingin ke Palangka Raya,” tandasnya.