iKalteng.com
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang
DPRD Gunung Mas

DPRD Ajak Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih

GUNUNG MAS – Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024, seluruh masyarakat Kabupaten Gumas diimbau untuk memasang bendera merah putih, baik itu di halaman rumah, sekolah, kantor, dan fasilitas umum lainnya. “Pemasangan bendera merah putih adalah bentuk membangun rasa patriotisme, nasionalisme serta menjaga suasana sejuk, damai dan toleran,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang, Rabu, 31 Juli 2024.

Ketika memasang bendera merah putih, masyarakat khususnya orang tua juga bisa melibatkan anaknya. Misalnya dengan mengajak untuk mengikatkan tali bendera merah putih ke tiang atau memperlihatkan ke anak terkait pemasangan bendera itu. “Saat pemasangan bendera merah putih, orang tua juga dapat bercerita mengenai perjuangan para pahlawan untuk merdeka dan mengibarkan bendera merah putih di negeri ini,” terangnya.

Keterlibatan anak saat pemasangan bendera merah putih, diharapkan jiwa nasionalisme dan patriotisme dapat tertanam sejak dini bagi generasi muda. Itu merupakan modal membentengi diri dari ancaman ideologi yang berseberangan dengan ideologi negara, radikalisme, konflik sosial berbasis suku, ras dan agama. “Jika jiwa nasionalisme sudah tertanam dalam diri generasi muda sejak dini, maka mereka tidak akan mudah diadu domba atau siap menjaga tanah air dari perpecahan atau hal buruk lainnya,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait