iKalteng.com
PANDANGAN UMUM : Juru bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024, Senin, 29 Juli 2024.
DPRD Gunung Mas

Perhatikan Skala Prioritas dalam Perubahan APBD

GUNUNG MAS – Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Pj Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024.”Perubahan APBD secara keseluruhan dilakukan sebagai suatu tindakan korektif, yang tercermin kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan. Ini sebagai bentuk penyesuaian akibat dari kondisi ekonomi daerah,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki, Senin, 29 Juli 2024.

Dia mengatakan, kalau perubahan APBD harus dilakukan, maka pemkab harus menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan terpenuhi rasa keadilan dalam pemerataan pembangunan, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Setelah mencermati pidato pengantar Pj bupati, kami setuju Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga disepakati menjadi perda,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia menyarankan agar program dan kegiatan setelah Perubahan APBD, perlu memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku, khususnya terhadap kegiatan fisik serta menggunakan skala prioritas terutama program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami juga setuju dan dapat menerima raperda itu untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif. Terkait saran, masukan dan pendapat yang lebih rinci akan disampaikan pada rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelasnya.

Selanjutnya Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menuturkan, pada tahun anggaran 2024 ini, terjadi beberapa perubahan anggaran baik itu pergeseran antara organisasi, maupun program dan kegiatan yang tidak relavan pada kebijakan umum anggaran, karena beberapa program dan kegiatan yang berubah, dengan tetap memprioritaskan kegiatan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. “Setelah menyimak dan mempelajari pidato pengantar Pj bupati, kami sepakat dan setuju Raperda tentang APBD tahun 2024 dibahas sesuai jadwal. Dengan catatan bahwa program serta kegiatan itu harus berdasarkan kebutuhan dari masyarakat,” katanya.

Kemudian, Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah mengakui, perubahan APBD jangan hanya sekedar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi harus dilakukan karena terjadinya penyesuaian kondisi ekonomi daerah. “Pada prinsipnya kami sepakat dan setuju raperda itu bersama-sama dibahas pada rapat selanjutnya,” tututnya.

Terakhir, Juru bicara Fraksi Partai Nasdem-Hanura Riantoe mengatakan, pihaknya dapat menerima rancangan Perubahan APBD itu, untuk dibahas dalam forum rapat dewan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Terkait saran dan masukan, akan disampaikan pada forum pembahasan.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait