GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan mengaku prihatin dengan peningkatan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dari Bulan Januari hingga Juli, kasus itu sudah mencapai 17 perkara, dan meningkat jauh dibandingkan tahun 2023 hanya lima perkara. “Peningkatan kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini sangat berbahaya. Penyebabnya yakni ada kemudahan akses internet dan video porno yang marak beredar di media sosial, serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” ujar Raya, Kamis, 25 Juli 2024.
Dia mengatakan, peningkatan perkara asusila terhadap anak di bawah umur ini menjadi cerminan gaya hidup duniawi yang merusak moral dan etika masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda. Untuk itu, orang tua harus tingkatkan pengawasan terhadap anak, dan memberi pemahaman mengenai dampak pergaulan bebas, seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan minuman keras. “Ada banyak faktor yang menyebabkan anak dapat terjerumus pergaulan bebas, seperti kemajuan teknologi, lingkungan pergaulan, dan kurangnya perhatian dari orang tua,” terangnya.
Untuk menghindari anak terhindar pergaulan bebas merusak, yang perlu dilakukan para orang tua yakni memberi kasih sayang dengan kedisiplinan dan ketegasan, serta mendorong anak untuk terlibat dalam kegiatan positif. “Ajak anak untuk terlibat kegiatan keagamaan, seni, budaya dan olahraga, sehingga membentuk pola pikir dan karakter anak menjadi semakin baik,” jelasnya.
Dia berharap ada komunikasi yang baik antar orang tua dan anak. Orang tua harus bertindak sebagai guru, teman dan sahabat serta mendorong anak untuk mengenal nilai keagamaan untuk membentuk kepribadian anak, serta harus mengenal lingkungan pergaulan anaknya. “Kepada para pelaku, kami berharap mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera bagi mereka,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)