GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas meminta kepada pemkab setempat, agar terus menggali dan menindaklanjuti potensi pajak daerah. “Potensi pajak daerah harus selalu ditingkatkan, dengan membuat regulasi dan aturan agar wajib pajak tidak menunda. Dari instansi terkait juga harus evaluasi dan pendataan ulang wajib pajak,” ujar Untung, Kamis, 18 Juli 2024.
Dia mengakui, kebutuhan terhadap pendapatan pemerintah daerah melalui PAD sangat penting, untuk membiayai program pembangunan. Apalagi Kabupaten Gumas merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar. “Potensi pajak daerah itu harus dikelola dengan baik, sehingga realisasi PAD bisa meningkat pada tahun 2024,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, salah satu potensi pajak daerah di Kabupaten Gumas yakni dari pajak BPHTB yang dibayarkan oleh PBS yang berinvestasi di daerah ini. “Kami meminta dinas terkait harus menindaklanjuti terkait kewajiban dari PBS untuk membayar pajak, khususnya BPHTB,” tegasnya.
Dia berharap kepada pemkab, agar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penting membayar pajak daerah, sebagai salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
(gmn/ikalteng.com)