iKalteng.com
FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar
DPRD Gunung Mas

Ketua DPRD : Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Berlalu Lintas

GUNUNG MAS – Operasi patuh telabang 2024 akan digelar 14 hari yakni 15-28 Juli. Tercatat ada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu memakai gawai ketika berkendara, pengendara motor di bawah umur, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengaman. “Pelaksanaan operasi patuh ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengguna jalan berlalu lintas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam operasi patuh, kalau ada pengguna jalan yang melanggar dan diberikan sanksi tegas berupa tilang, maka itu bukan suatu hukuman. Tapi menjadi suatu pembelajaran untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami ingin pengguna jalan menyadari penegakkan aturan lalu lintas untuk keselamatan berkendara. Aturan yang ditegakkan itu sesuai dengan tingkat kesalahan. Kalau tidak ada kesalahan, tentu tidak akan ditindak,” terangnya.

Politisi PDIP ini berharap kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi semua aturan lalu lintas yang ada. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran. “Saat berkendara juga harus tertib berlalu lintas, sehingga keselamatan terjamin hingga sampai ke tujuan,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait