iKalteng.com
DPRD Katingan

Ini Tanggapan DPRD, Ditunjuknya Desa Tewang Darayu Sebagai Desa Moderasi Beragama

KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Marwan Susanto, menyambut baik adanya salah satu desa di Kabupaten Katingan ditunjuk sebagai desa moderasi. Ketua DPRD ini menyebutkan, bahwa moderasi beragama merupakan hal yang penting untuk dikembangkan, karna bisa dijadikan sebagai pondasi perdamaian dan kemajuan bersama antara umat beragama.

Menurut Marwan, ditunjuknya Desa Tewang Darayu di Kecamatan Pulau Malan tentu sudah ada kajian ataupun pertimbangan khusus dari IAKN Palangka Raya sehingga dijadikan desa moderasi beragama.

“Sebelumnya mungkin sudah ada kajian di beberapa desa sehingga Desa Tewang Darayu ditetapkan sebagai desa moderasi beragama,” ucap Marwan, Jumat 5 Juli 2024 dikantor DPRD Katingan.

Dirinya juga mengharapkan, ditunjuknya Desa Tewang Darayu menjadi kawasan desa moderasi beragama dapat menjadi contoh untuk desa-desa yang lain dalam mempromosikan keharmonisan antara umat bergama.

“Karna melalui moderasi beragama ini, tentu menjadi bukti nyata komitmen dalam masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan,”Ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I ini juga mengharapkan, IAKN Palangka Raya kedepannya juga bisa mengkaji ataupun meneliti desa-desa lain yang ada di Kabupaten Katingan yang dianggap layak ditetapkan sebagai desa moderasi beragama.

(feb/ikalteng.com)

Berita Terkait