Dia mengatakan, pembayaran siltap dan tunjangan secara non tunai ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional non tunai (GNNT). Untuk itu, kedepan pemkab melalui berbagai perangkat daerah terkait terus berinovasi dalam mendukung GNNT. “Ada banyak ruang untuk perangkat daerah terkait dalam berinovasi mendukung GNNT. Contohnya pembayaran insentif bagi ketua RT yang masih dilakukan secara manual,” terangnya.
Sebelumnya, pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD ini dilakukan secara manual oleh bendahara desa, namun saat ini sudah dilakukan secara non tunai, dengan sistem transfer ke rekening masing-masing. “Kami mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan, karena itu akan mampu meningkatkan efektivitas dalam hal pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD,” pungkasnya.