PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para pengemis, apa pun jenis pengemisnya. Hal ini karena memberikan uang kepada pengemis justru memperburuk masalah sosial di masyarakat dan dapat mendorong lebih banyak orang untuk memilih mengemis daripada bekerja.
Sebagai gantinya, Wahid menyarankan untuk mendukung program pemberdayaan yang disediakan oleh pemerintah daerah bagi warga kurang mampu. “Program-program ini terstruktur dan bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan,” sebut Wahid, Rabu 4 Juli 2024.
Pemerintah daerah telah menyediakan berbagai program bantuan dan pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan, program bedah rumah, serta program bantuan sosial lainnya. Melalui program-program ini, warga kurang mampu dapat memperoleh bantuan yang terukur dan terstruktur secara tepat, sehingga dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan memperkuat perekonomian.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan dengan tidak memberikan uang langsung kepada pengemis, tetapi menyalurkannya melalui program-program pemberdayaan pemerintah daerah yang lebih terstruktur dan tepat sasaran,” lanjutnya.
“Dalam rangka membangun masyarakat yang lebih sejahtera, masyarakat harus saling mendukung dan bekerja sama untuk memajukan kualitas hidup, terutama bagi mereka yang membutuhkan. “Dengan berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan yang disediakan oleh pemerintah daerah, kita dapat memperkuat keberdayaan masyarakat dan menciptakan sistem yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(ces/ikalteng.com)