iKalteng.com
DPRD Katingan

Golkar Setuju Raperda RPJPD Menjadi Perda

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Rabu 26 Juni 2024.

Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umum terkait dengan raperda RPJPD 2025-2045.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan melalui juru bicaranya Dahlia, menyampaikan bahwa pihaknya setuju raperda RPJPD untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Enam poin penting yang disampaikan saat pembahasan dalam rapat kerja gabungan diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk pembangunan Kabupaten Katingan,” imbuhnya.

(feb/ikalteng.com)

Berita Terkait