iKalteng.com
DPRD Katingan

Eterly Jelaskan Tujuan Hasil Dari Rapat Kerja Gabungan Terhadap RPJPD

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar agenda paripurna dalam rangka menyampaikan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Rabu 26 Juni 2024 diruang sidang paripurna DPRD Katingan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly selaku juru bicara untuk melaporkan hasil rapat kerja gabungan menuturkan, Penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dalam kurun waktu 20 tahun dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Dirinya menyebutkan, raperda RPJPD merupakan dokomen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah serta merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dan penyusunan RPJPD difokuskan pada identifikasi dan penanganan isu-isu stratejik dengan sasaran yang dinamis.

“Penyusunan juga menyesuaikan dinamika perubahan, dan berorientasi pada tindakan antisipatif melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas bawah (top-down), dan bawah atas (bottom-up),” jelasnya.

Secara tegas Eterly menyebutkan, penyusunan RPJPD ini disusun melalui proses partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan, dengan demikian perencanaan yang disusun merupakan komitmen bersama dan menjadi acuan pelaksanakan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Dia juga menuturkan, rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Katingan dengan pemda Katingan bertujuan untuk memperjelas bahwa raperda yang dibentuk mempunyai kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka.

(feb/ikalteng.com)

Berita Terkait