iKalteng.com
DPRD Katingan

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak

KASONGAN – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kasongan melaksanakan jemput bola penarikan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kamipang, beberapa waktu lalu. Upaya itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Upaya tersebut tentunya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan semata, tetapi sekaligus untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat di wilayah Kamipang.

“Kami selaku legislatif sangat menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan jemput bola oleh Samsat Kabupaten Katingan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Anggota DPRD Katingan, Muhammad Efendi, belum lama ini.

Menurutnya, masih banyak masyarakat Katingan yang minim kesadaran dalam membayar pajak, salah satunya di Kecamatan Kamipang. Ada berbagai alasan, selain karena tidak paham cara pembayaran pajak tersebut, juga karena kendaraannya jarang dipakai keluar dari desanya masing-masing, jadi yang bersangkutan merasa aman-aman saja.

Namun, tambah Efendi, setiap warga yang mempunyai kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik secara langsung maupun secara online, atau mendatangi Samsat keliling yang jadwalnya yang telah disampaikan di media sosial.

“Tentu warga sangat senang dengan adanya Samsat keliling ini, warga tidak perlu capek-capek ke Kasongan dan tidak antri panjang, tapi bisa dilayani ditempat dengan pelayanannya cepat. Semoga pelayanan seperti ini dapat dilakukan bisa setiap tahun,” pungkasnya.

(feb/ikalteng.com)

Berita Terkait