iKalteng.com
Anggota DPRD Kotim, Rimbun ST.
DPRD Kotawaringin Timur

Rimbun Sampaikan Hal ini saat Pemandangan Umum di DPRD Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur telah mengeluarkan pandangan umum mereka tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kotim, Rimbun ST tersebut menyoroti beberapa masalah yang telah menjadi perhatian pihaknya.

Pertama, dia menunjukkan bahwa total pendapatan daerah hanya mencapai 91,44% dari target APBD, yang sebesar 2,297 triliun lebih. Selain itu, belanja daerah realisasinya hanya mencapai 83,82% dari target belanja, yang sebesar Rp 2,457 triliun lebih. Fraksi tersebut juga menunjukkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 234.106.773.908,52.

“Untuk masalah-masalah ini, Bupati telah memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh. Kami percaya bahwa solusi untuk masalah-masalah ini harus dicari dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan di masa depan, terang Rimbun, Jumat 21 Juni 2024.

Kemudian, pihaknya juga telah membaca dan meninjau laporan hasil rapat kerja gabungan DPRD Kotim antara legislatif dan eksekutif yang diadakan dari tanggal 19 hingga 20 Juni 2024 tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Pihaknya percaya bahwa ini adalah implementasi dari fungsi dan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kotim.

Akhirnya, fraksi tersebut menyatakan sikap dan pendapat akhir mereka bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 diterima untuk dijadikan peraturan daerah. “Kita berharap bahwa semua saran dan pendapat yang bersifat membangun dan bertujuan untuk perbaikan agar menjadi prioritas,” demikiannya.

(ky/ikalteng.com)