iKalteng.com
PANDANGAN UMUM : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023, pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2024, Rabu, 19 Juni 2023.
DPRD Gunung Mas

DPRD Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dibahas Bersama

GUNUNG MAS – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2024.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Edyson D Kenting menyambut baik dan berterima kasih atas niat baik dan kerja keras seluruh pihak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Namun itu tetap akan dibahas pada rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. “Setelah mendengar dan mencermati pandangan umum, kami setuju dan menerima untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Edyson, Rabu, 19 Juni 2024.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) wajib disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam bentuk akuntabilitas kinerja dan dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik. “Dari hasil diskusi dan rapat serta memperhatikan pidato pengantar Pj bupati, kami sepakat dan setuju raperda pertanggung jawaban APBD serta LKPD tahun anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi menuturkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, laporan pertanggungjawaban APBD terdiri dari empat hal, yakni realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. “Untuk lebih mendalam keempat hal itu, kami akan tanyakan dengan detail saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami meminta agar tim dari pemerintah daerah menyiapkan bahan dan data lengkap,” tuturnya.

Lalu,.Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan, setelah mencermati dan memahami maksud dan tujuan dari isi pidato Pj Bupati, raperda itu dapat diterima dan setuju untuk dibahas secara bersama-sama pada rapat paripurna yang akan datang. “Untuk detail raperda itu, akan kita bahas nanti secara bersama-sama dengan anggota dewan, eksekutif dan legislatif serta dengan pihak-pihak yang terkait lain,” jelasnya.

Terakhir, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Binartha setuju Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Gumas tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati bersama, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait