GUNUNG MAS – Sejumlah PBS yang melakukan investasi di Kabupaten Gumas diwajibkan untuk memberdayakan masyarakat lokal yang berada disekitar lokasi PBS itu. “Kami ingin investasi yang masuk tidak hanya sekedar mengejar keuntungan saja, akan tetapi juga harus memberdayakan masyarakat lokal. Ini yang seharusnya dilakukan PBS,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa, 18 Juni 2024.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, keberadaan PBS di Kabupaten Gumas harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat lokal hanya dijadikan penonton. “Mereka juga harus diikutsertakan dalam setiap kegiatan usaha PBS, seperti diangkat jadi karyawan ataupun bentuk pemberdayaan lainnya. Ini menjadi bukti bahwa PBS juga menghargai masyarakat lokal, dan tidak sekedar berinvestasi,” terangnya.
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten (pemkab), melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar memberikan penekanan kepada PBS untuk konsisten dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. “Saat ini, mungkin sudah ada pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PBS, namun kedepan perlu dimaksimalkan lagi. Salah satu caranya dengan membentuk desa binaan oleh PBS, sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat di sekitar perusahaan,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)