iKalteng.com
DPRD Katingan

Pemdes di Katingan Diminta Bijak Kelola Keuangan Desa

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto mengimbau kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) di kabupaten setempat untuk bijak dalam pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya sangat penting untuk dilakukan. Selain untuk percepatan pembangunan desa, hal itu juga bertujuan agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Saya minta pemdes, baik kepala desa dan perangkatnya untuk bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa. Jika terjadi kesalahan, konsekuensinya bisa berhadapan dengan hukum,” kata Sugianto, Minggu, 16 Juni 2024.

Dia juga menegaskan terkait pentingnya penyaluran dana ADD dan DD secara tepat dan transparan kepada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi hak masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya bisa tersalurkan dengan baik.

“Pengelolaan dana harus dilakukan dengan hati-hati agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan. Risiko tidak mengalokasikan dana dengan benar dapat mengakibatkan masalah hukum yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sugianto pun mendorong pemdes untuk melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan dengan baik. Dengan begitu, tidak hanya terhindar dari masalah hukum, tapi juga diharapkan mampu meningkatkan pembangunan di desanya masing-masing.

“Saya harap upaya ini bisa dilakukan dengan baik dan transparan. Sehingga ke depan tidak ada lagi kepala desa maupun perangkat desa di Katingan yang tersandung kasus hukum, lantaran terjerat dugaan penyelewengan anggaran desa,” pungkasnya.

(Feb/ikalteng.com)

Berita Terkait