iKalteng.com
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe
DPRD Gunung Mas

Semua Pihak Berperan Turunkan Angka Perkawinan Usia Anak

GUNUNG MAS – Tingginya perkawinan usia anak di Kabupaten Gumas merupakan salah satu pemicu tingginya angka anak yang stunting. Hal itu harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait. “Ini tidak dapat dibiarkan terus menerus, harus ada perhatian serius dari semua pihak terkait, dalam menurunkan perkawinan usia anak,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Riantoe, Jumat, 14 Juni 2024.

Politikus Partai NasDem ini mengakui terjadinya perkawinan usia anak sangat tidak baik dan merugikan, dimana masa depan dari anak akan menjadi suram. Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan dalam menurunkan perkawinan usia anak. “Dalam melakukan pencegahan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat juga memiliki peran penting,” terangnya.

Dia menuturkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak adalah dengan memberi pemahaman kepada mereka, agar jangan sampai melakukan pergaulan bebas yang akan menjadikan masa depan mereka suram. “Ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak. Harus bersinergi dan bahu membahu,” tuturnya.

Agar pernikahan usia anak tidak semakin meningkat, harus ditanamkan nilai pendidikan, agama, dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman yang baik dan terhindar dari pergaulan negatif. “Kami juga mengajak orangtua untuk melarang anak mereka melakukan perkawinan usia anak. Kami khawatir jika itu terjadi, maka akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan rumah tangga, perceraian serta pengangguran,” tandasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait