GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing meminta kepada masyarakat desa untuk selalu berperan aktif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa tahun 2024. “Masyarakat desa berhak mengawasi penggunaan dana desa. Jangan hanya diam saja, tetapi juga melakukan pengawasan di setiap pembangunan,” kata Polie, Jumat, 14 Juni 2024.
Dia menuturkan, penggunaan dana desa untuk membangun desa, sehingga bisa mandiri, maju dan sejahtera. Untuk itu, sangat diharapkan masyarakat terlibat dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desa dengan menggunakan dana desa itu. “Masyarakat harus selalu aktif dalam mengawasi setiap penggunaan dana desa, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka,” tuturnya.
Dia mengatakan, dari DPRD Kabupaten Gumas akan melakukan monitoring, untuk memastikan dana desa benar-benar dipergunakan dengan baik dan sesuai peruntukkan. “Monitoring yang kami lakukan untuk memastikan penggunaan ADD dan DD telah sesuai untuk membangun desa dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Politikus Partai Hanura ini juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya, agar menggunakan dan pertanggungjawabkan dana desa sesuai aturan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadi permasalahan dikemudian hari. “Jangan sampai ada kepala desa yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa itu,” pungkasnya.
(gmn/ikalteng.com)