GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
“Sebagai pelayan masyarakat di desa, kepala desa dan perangkatnya harus memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat secara adil, tanpa terkecuali,” tegas Akerman, Kamis 13 Juni 2024.
Dalam pelayanan itu, tentu harus mengedepankan ketulusan, dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Jika layanan berjalan baik, maka masyarakat akan merasa puas sehingga suasana keamanan dan ketertiban di desa juga selalu kondusif.
“Suasana aman dan kondusif tersebut merupakan modal utama bagi pemerintah desa untuk jalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya. Selain pelayanan yang baik, dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, agar tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh pihak terkait, baik itu masyarakat, BPD, kecamatan, dan kabupaten.
“Dengan hubungan harmonis itu, akan membantu kepala desa untuk menjalankan tugasnya dalam menyelenggaraan pemerintahan di desa. Selain itu, kepala desa juga akan mudah menjalankan berbagai program yang telah disusun,” tuturnya.
Politisi PDIP ini juga berharap, setiap kepala desa dapat bekerjasama dengan perangkat desa, mulai dari sekretaris, kasi maupun kaur. “Kepala desa harus memanfaatkan peran sekretaris, kaur, dan kasi untuk membantu menjalankan roda pemerintah desa, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)