GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar meminta kepada pengendara roda dua, untuk menggunakan helm standar saat mengendarai sepeda motor. Ini dilakukan demi keselamatan diri. “Penggunaan helm harus SNI. Tujuannya untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan jika terjadi lakalantas. Hal ini harus selalu diperhatikan dan jangan diabaikan,” kata Akerman, Kamis, 13 Juni 2024.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui, sejauh ini infrastruktur jalan baik itu di ibukota kabupaten dan kecamatan telah mengalami pembenahan, dimana sudah beraspal mulus. Namun kondisi tersebut sering disalahgunakan para remaja untuk melakukan hal negatif, seperti balapan liar dan lainnya. “Kami berharap dengan infrastruktur jalan yang semakin baik, akan berdampak peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Mereka harus selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, termasuk dalam menggunakan perlengkapan berkendara,” tuturnya.
Dia mengingatkan kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor, karena anak yang masih dibawah umur tersebut emosinya belum stabil. “Orangtua harus tegas melarang anak mereka yang belum memiliki SIM, untuk tidak mengendarai sepeda motor, khususnya ketika berangkat ke sekolah,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)