iKalteng.com
BINCANG : Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal bersama dua komisioner yakni Sukjani dan Agus Praptomo Cahyo, ketika berbincang dengan Pj Bupati Herson B. Aden, Selasa, 11 Juni 2024.
Gunung Mas

Koordinasi Netralitas ASN pada Pilkada

GUNUNG MAS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas Yepta H Jinal bersama dua komisioner yakni Sukjani dan Agus Praptomo Cahyo melakukan pertemuan sekaligus kunjungan silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden. “Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten (pemkab),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal, Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, ada beberapa hal yang dikoordinasikan bersama Pj bupati terkait netralitas ASN, dan tidak ikut dalam politik politik praktis, sehingga tidak terjadi gesekan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. “Kami akan bekerjasama dengan pemkab untuk bersinergi, sehingga seluruh ASN tetap menjaga netralitas, termasuk di media sosial (medsos),” terangnya.

Dia menuturkan, netralitas ASN dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan suatu keharusan. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menyambut baik kunjungan silaturahmi jajaran bawaslu. Hal itu untuk mempererat sinergitas dan kolaborasi dalam upaya menyukseskan pilkada. “Kolaborasi dan kerjasama dibutuhkan untuk menyukseskan seluruh tahapan pilkada. Itu menjadi tugas dari menteri dalam negeri setelah saya dilantik menjadi Pj bupati,” tandasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait