KASONGAN – Samsat Kasongan melaksanakan jemput bola penarikan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kamipang, beberapa waktu lalu. Upaya itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, yang bertujuan selain meningkatkan PAD Kabupaten Katingan sekaligus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat di wilayah Kamipang.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhammad Efendi menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan jemput bola oleh Samsat Kabupaten Katingan, mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dia menilai, masih banyak masyarakat Katingan, salah satunya di Kecamatan Kamipang minim membayar pajak karena selain tidak paham cara pembayaran pajak tersebut, juga karena kendaraannya jarang dipakai keluar dari desanya masing-masing, jadi yang bersangkutan merasa aman-aman saja.
Namun, tambah dia, setiap warga yang mempunyai kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik secara langsung maupun secara online, atau mendatang Samsat keliling yang jadwalnya yang telah disampaikan di media sosial.
“Tentu warga sangat senang dengan adanya Samsat Keliling ini, warga tidak perlu capek – capek Ke kasongan dan tidak antri yang panjang, pelayanannya cepat, dan berharap pelayana dapat dilakukan bisa setiap tahun,” pungkasnya.
(Feb/ikalteng.com)