GUNUNG MAS – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas diharapkan dapat melakukan pembangunan, dengan memperhatikan skala prioritas pada tahun 2025 nanti. “Pembangunan yang diharapkan menjadi skala prioritas adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan peluang kerja atau usaha bagi masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Selasa 11 Juni 2024.
Saat ini, mata pencaharian utama masyarakat di daerah ini hanya ada dua, yakni pertambangan emas tradisional dan bertani karet. Kedua usaha itu tidak bisa terus menerus diandalkan, karena sumber daya alam perlahan pasti akan habis. Untuk itu, pemerintah harus meningkatkan SDM dan menciptakan peluang usaha dan kerja bagi masyarakat. “Harus ada langkah antisipasi dari pemkab dalam memberikan solusi, sehingga masyarakat tidak terus menerus bergantung pada kedua usaha itu. Salah satunya dengan peningkatan SDM dan membuka peluang usaha,” tuturnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, memang sekarang ini harga karet masih tidak bersahabat, sedangkan penambang emas selalu dikejar-kejar aparat penegak hukum. Ini diperparah dengan adanya aturan larangan membakar lahan. “Semua itu memberatkan masyarakat. Khusus larangan membakar lahan harus ditinjau, karena banyak masyarakat yang berladang dengan berpindah-pindah, dimana pembukaan lahan dilakukan dengan cara dibakar,” terangnya.
Dengan situasi demikian, pasti masyarakat akan semakin terdesak, karena mata pencaharian mereka sehari-hari, seolah dihilangkan satu per satu. “Kami terus mengingatkan pemkab agar mencari solusi, dan mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan itu,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)