iKalteng.com
DPRD Katingan

Fraksi Hanura-Nasdem Minta Indeks Ketahanan Pangan Dan Cakupan Layanan Komunikasi Jadi Perhatian

KASONGAN – Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III, fraksi Hanura – Nasdem DPRD Katingan melalui juru bicara Essenhover meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan pada perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045 agar memperhatikan indeks ketahanan pangan dan cakupan komunikasi diperhatikan.

Mengawali pandangan fraksi yang disampaikan Hanura – Nasdem, Essenhover menyebutkan bahwa raperda RPJPD merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, dan nantinya akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan program pembangunan kita untuk mencapai visi misi yang kita tetapkan bersama,”Sebut Esenhover, Selasa 11 Juni 2024.

Lebih lanjut juru bicara fraksi Hanura – Nasdem ini menyampaikan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terkait dengan raperda RPJPD 2025 – 2045 agar memperhatikan cakupan layanan komunikasi diwilayah katingan.

“Sampai dengan tahun 2022 untuk layanan komunikasi diwilayah kita katingan hanya menjangkau 73,42 persen dari seluruh wilayah katingan, maka dalam RPJPD 2025-2045 diharapkan supaya seluruh wilayah katingan bisa diakses layanan komunikasi,”Sebutnya.

Selain daripada itu, Esenhover juga menyampaikan agar pemda katingan memperhatikan indikator utama pembangunan untuk indeks ketahanan pangan dengan baseline 2025 dengan prediksi capaian 76,8 persen. Lanjutnya, menilik dari baseline 2025 untuk ketahanan pangan capaiannya 76,8 persen sehingga dalam RPJPD 2025-2045 agar dilakukan terobosan peningkatan yang signifikan.

“Dan harapan kita juga kabupaten katingan juga dikembangkan menjadi pusat pembibitan pertanian dalam arti luas,” imbuhnya.

Dalam akhir penyampaian pandangan fraksi, Esenhover menyampaikan bahwa pihaknya fraksi Hanura-Nasdem terhadap raperda RPJPD 2025-2045 dapat menerima untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

(feb/ikalteng.com)

Berita Terkait