GUNUNG MAS – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gumas diminta untuk menerapkan pola padat karya tunai dalam membangun sarana dan prasarana di desa. Namun tentu dengan tetap memperhatikan kualitas pengerjaan. “Kami sangat mendukung apabila ada pemerintah desa yang menerapkan pola padat karya dalam membangun desa. Namun dalam pengerjaan, tetap harus memerhatikan kualitas,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Riantoe, Senin, 10 Juni 2024.
Dalam pelaksanaan padat karya tunai harus mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal. Ini bertujuan agar menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaan harus dilakukan secara mandiri, sehingga dana yang sudah digunakan untuk pembangunan akan berputar di desa. “Dengan menggunakan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat desa, kami harap pelaksanaan kegiatan akan mampu menyerap tenaga kerja, dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja,” terangnya.
Politikus Partai NasDem ini mengakui, sejauh ini, sudah ada beberapa pemerintah desa yang telah melaksanakan program padat karya tunai, diantaranya Desa Talangkah dan Tumbang Kajuei, di Kecamatan Rungan. “Kami ingin apa yang dilakukan oleh pemerintah desa itu dapat diikuti oleh desa lainnya,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)